PENGUMUMAN
Nomor : 02 / TPPKPMD / SAH / III / 2021
Sehubungan dengan pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berminat untuk menjadi Perangkat Desa, Pemerintah Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan mengundang Putra/Putri terbaik desa untuk mengikuti seleksi pada posisi jabatan :
KPMD : 2 ORANG
Adapun Kriteria Umum yang harus di penuhi :
- Pria dan Wanita Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran;
- Berpendidikan Minimal S-1 (Strata-1) Segala Jurusan.
- Penduduk Desa Sei Alim Hasak dan Berdomisili di Desa Sei Alim Hasak.
- Bukan Anggota BPD maupun Suami / Istri .
- Bukan Kepala Desa / Perangkat Desa maupun Suami / Istri .
- Mempunyai waktu yang cukup dan sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Jujur, Tanggung Jawab dan Bersedia bekerja secara sukarela.
- Bisa Membaca dan Menulis
- Siap menggerakan masyarakat desa dan melaksanakan program kegiatan untuk semua kalangan, Anak-anak, Remaja, Olahraga, dan Kemasyarakatan.
Adapun Syarat Dokumen yang harus di penuhi :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di legalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang di legalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Fotokopi Akta Kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang ;
- Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir S-1 yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (dibuktikan dengan Surat Pernyataan di atas Materai 10.000);
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika (dibuktikan dengan Surat Pernyataan di atas Materai 10.000);
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara (dibuktikan dengan Surat Pernyataan di atas Materai 10.000);
- tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang (dibuktikan dengan Surat Pernyataan di atas Materai 10.000);
- Berbadan Sehat (Dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari Rumah Sakit / Puskesmas);
- Tidak terlibat narkotika, obat-obatan terlarang dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan Surat Pernyataan di atas Materai 10.000);
- Membuat Surat Lamaran dengan ditulis Tangan;
- Semua berkas Lamaran di Masukkan dalam Map Merah ( 4 Buah )
- Semua Berkan Lamaran di buat 4 Rangkap ( 1 Asli , 3 Fotokopi )
- Menuliskan Nama dan Jabatan Yang dilamar di Depan;
CATATAN :
- DOKUMEN SURAT PERNYATAAN DAPAT DI UNDUH DI :
Tinggalkan Balasan